Teori Titik Henti (Breaking Point Theory) adalah teori yang diperuntukan mengetahui jarak maksimal daerah hinterland perdagangan sebuah kota. Ditemukan oleh William J Reilly pada tahun 1931.
Reilly menerapkan hukum fisika tentang gravitasi untuk mengukur kekuatan perdagangan barang antara dua kota. Reilly menemukan sebuah konsep yang menunjukkan bahwa jika kedua kota memiliki jumlah penduduk sama maka batas area perdagangan mereka tepat ditengah-tengan jarak yang memisahkan keduanya.
Jika salah satu kota memiliki jumlah penduduk yang lebih besar maka jarak area pemasaran akan semakin mendekati kota yang lebih kecil. Pengukuran jarak batas area pemasaran ini telah dirumuskan dengan rumus titik henti secara matematis.
Teori titik henti adalah teori yang dapat dimanfaatkan dalam kajian keruangan geografi. Teori titik henti dapat menjadi dasar pembatasan wilayah-wilayah fungsional.
Penggunaan teori titik henti dapat menggeser metode krigging (Poligon Thiessen) untuk kasus atau tema tertentu. Pembatasan wilayah fungsional menggunakan teori titik henti akan menghasilkan wilayah-wilayah fungsional yang luasnya disesuaikan dengan ukuran masing-masing nodal yang membentuknya.
Nodal berukuran besar memiliki wilayah yang lebih luas dan sebaliknya. Hal ini sesuai dengan hukum fisika yang dipakai oleh Reilly dalam merumuskan teori titik henti.
Penerapan teori titik henti dalam geografi mempermudah pembatasan wilayah fungsional yang terlalu sulit dilakukan dengan metode survei lapangan.
Penerapan teori titik henti dalam geografi mempermudah pembatasan wilayah fungsional yang terlalu sulit dilakukan dengan metode survei lapangan.
Sehingga, penerapan teori titik henti dapat menjadi alternatif pembatasan wilayah sosial. Penggunaan teori titik henti dalam pembuatan wilayah geografi dapat dilakukan terhadap banyak hal, seperti: analisis terhadap wilayah pemasaran, analisis konflik, analisis pengaruh pusat industri, dan sebagainya.
Teori Titik Henti (Breaking Point Theory) merupakan hasil modifikasi dari Model Gravitasi Reilly. Teori ini memberikan gambaran tentang perkiraan posisi garis batas yang memisahkan wilayah-wilayah perdagangan dari dua kota atau wilayah yang berbeda jumlah dan komposisi penduduknya.
Teori Titik Henti (Breaking Point Theory) merupakan hasil modifikasi dari Model Gravitasi Reilly. Teori ini memberikan gambaran tentang perkiraan posisi garis batas yang memisahkan wilayah-wilayah perdagangan dari dua kota atau wilayah yang berbeda jumlah dan komposisi penduduknya.
Teori Titik Henti juga dapat digunakan dalam memperkirakan penempatan lokasi industri atau pusat pelayanan masyarakat. Penempatan dilakukan di antara dua wilayah yang berbeda jumlah penduduknya agar terjangkau oleh penduduk setiap wilayah.
Inti dari teori ini adalah bahwa jarak titik henti (titik pisah) dari lokasi pusat perdagangan (atau pelayanan sosial lainnya) yang lebih kecil ukurannya adalah berbanding lurus dengan jarak antara kedua pusat perdagangan.
Teori Titik Henti Digunakan Untuk
- Menentukan lokasi suatu unit usaha ekonomi (pasar, SPBU, shopping center)
- Menentukan lokasi sarana kesehatan (rumah sakit, klinik)
- Menentukan lokasi sarana pendidikan (sekolah, kampus, pusdiklat)
Teori Titik Henti dapat digunakan jika memenuhi beberapa syarat yaitu:
- Keadaan ekonomi penduduk relatif sama
- Topografi wilayah datar
- Sarana prasarana transportasi memadai
- Daya beli masyarakat sama
Inti dari teori ini adalah bahwa jarak titik henti (titik pisah) dari lokasi pusat perdagangan (atau pelayanan sosial lainnya) yang lebih kecil ukurannya adalah berbanding lurus dengan jarak antara kedua pusat perdagangan.
Namun, berbanding terbalik dengan satu ditambah akar kuadrat jumlah penduduk dari kota atau wilayah yang penduduknya lebih besar dibagi jumlah penduduk kota yang lebih sedikit penduduknya.
Rumus Teori Titik Henti adalah sebagai berikut:
Rumus Teori Titik Henti adalah sebagai berikut:
- DAB = Jarak lokasi titik henti yang diukur dari lokasi A
- DBA = Jarak lokasi titik henti yang diukur dari lokasi B
- DAB = DBA = Jarak antara lokasi A dan B
- PA = Jumlah populasi di lokasi A
- PB = Jumlah populasi di lokasi B
Contoh :
Jumlah wisatawan di obyek wisata A setiap hari adalah 25.000 orang sedangkan di Obyek Wisata B adalah 50.000 orang setiap hari. Jarak antara obyek wisata A dengan B adalah 30 km, maka lokasi yang baik untuk didirikan fasilitas penginapan yang dapat melayani kedua tempat tersebut adalah:
Jumlah wisatawan di obyek wisata A setiap hari adalah 25.000 orang sedangkan di Obyek Wisata B adalah 50.000 orang setiap hari. Jarak antara obyek wisata A dengan B adalah 30 km, maka lokasi yang baik untuk didirikan fasilitas penginapan yang dapat melayani kedua tempat tersebut adalah:
Itulah rumus teori titik henti / breaking point theory. Semoga Bermanfaat.