Setelah mengikat tali perkawinan, kehidupan dua orang tidak tetap sama, oleh karena itu, keputusan harus diambil dengan pertimbangan yang tepat.
#Cara Terbaik Memilih Pasangan Hidup Menurut Islam
- Kebebasan Memilih
Kesalahpahaman umum tentang Islam adalah bahwa itu adalah agama yang tidak memungkinkan para psangan untuk mengetahui dan melihat satu sama lain sebelum menikah, sehingga pernikahan yang terjadi di antara umat Islam semuanya diatur di mana orang tua dari kedua pasangan membuat keputusan tanpa izin anak-anak untuk menikah. Konsepsi ini salah dan Islam memberikan hak yang tepat untuk kedua pasangan yang berkaitan dengan seleksi.Selain ketentuan umum hak seleksi sebagai pasangan menikah, orang berpendapat bahwa wanita Muslim memiliki kebebasan yang lebih sedikit dalam hal ini dibandingkan dengan pria, ini juga merupakan kesalahpahaman dan Islam memberikan hak yang tepat untuk wanita untuk menunjukkan persetujuan mereka berkaitan dengan pasangan mereka. Allah SWT berfirman tentang ini di Quran dengan cara berikut:
"Jangan mencegah mereka menikahi suami mereka ketika mereka sepakat di antara mereka sendiri dengan cara yang sah." (2: 232)
Ayat Quran ini dengan jelas menjelaskan kebebasan memilih pasangan hidup yang Allah telah berikan kepada wanita. Selain itu, dari ayat ini juga menjadi jelas bahwa tidak seorang pun diperbolehkan memaksa perempuan untuk tidak menikahi pasangan yang mereka ingin nikahi dan sama halnya mereka tidak dapat dipaksa menikahi seseorang yang tidak ingin mereka nikahi. Oleh karena itu, konsep bahwa dalam Islam perkawinan perempuan tergantung pada kehendak orang tua atau anggota laki-laki dari keluarga yang salah dan mereka memiliki kebebasan penuh dalam hal ini dari Allah SWT.
Seperti wanita, pria juga memiliki kebebasan memilih pasangan untuk menikah. Nabi Muhammad (saw) mengatakan dalam hal ini:
"Ketika salah satu dari Anda mencari seorang wanita dalam pernikahan, dan kemudian jika dia dapat melihat siapa yang dia ingin menikahi, biarkan dia melakukannya." (Dawood)
Dari hadis Nabi Muhammad (SAW) ini jelas bahwa tidak ada paksaan pada laki-laki karena tidak melihat perempuan yang akan mereka nikahi. Namun, satu hal yang harus dipahami dalam terang hadis ini adalah bahwa bagi seorang pria untuk melihat seorang wanita, ia harus memiliki kemauan menikah dengan wanita yang akan dilihatnya sebelumnya. Oleh karena itu, hanya melihat wanita tanpa kemauan menikah tidak diperbolehkan.
- Kriteria Seleksi
Selain kebebasan untuk memilih pasangan, syarat kedua menikah dalam Islam adalah kriteria seleksi yang harus diikuti dalam menikahi seseorang. Islam adalah agama kesucian, spiritualitas dan tinggi karakter, oleh karena itu, tidak ada keraguan dalam hal ini bahwa kriteria seleksi untuk pasangan hidup adalah karakter orang di atas segalanya. Allah SWT berkata dalam Quran:"Perempuan yang suci adalah untuk orang-orang yang suci, dan orang-orang yang suci adalah untuk para wanita yang murni." (24:26)
Oleh karena itu, mencari kemurnian harus menjadi tujuan utama ketika memilih pasangan untuk menikah. Bagi laki-laki dan perempuan Muslim, sangat penting bagi mereka untuk mencari pasangan yang murni untuk menikah, sehingga fondasi untuk hubungan itu dapat diletakkan pada kemurnian.
Dalam hadits lain, Nabi Muhammad (saw) berkata:
"Seorang wanita dapat menikah karena empat alasan: untuk properti, untuk pangkatnya, untuk kecantikannya, dan untuk agama (dan karakter), jadi menikahi orang yang terbaik dalam agama dan karakter dan makmur." (Bukhari)
Hadis ini Nabi (saw) membuat jelas bahwa di atas segala sesuatu satu hal yang harus dipertimbangkan saat menikah dengan seseorang adalah karakternya. Karakter atau kesalehan seseorang lebih penting daripada properti, daripada pangkat dan kecantikan. Meskipun haidth ini diarahkan pada pemilihan wanita, namun, jika wanita memilih pria, mereka juga bisa mengikuti kriteria yang sama dan memilih pria berdasarkan karakter mereka dan bukan kekayaan mereka.
Selain itu, setelah pemilihan pasangan, seseorang harus memiliki niat yang benar untuk menjalani kehidupan yang baik dan suci untuk mendapatkan pahala dari Allah juga. Nabi Muhammad (saw) berkata:
"Tiga kelompok orang Allah mewajibkan diri-Nya untuk membantu mereka: Mujahid di jalan Allah, seorang pekerja untuk membayar utangnya, dan orang yang ingin menikah untuk menjalani kehidupan suci."(Tirmidzi)
KESIMPULAN
Singkatnya, dari diskusi yang disebutkan di atas, menjadi jelas bahwa berkaitan dengan pemilihan pasangan hidup, Islam telah memberikan kebebasan kepada kedua jenis kelamin untuk menikahi orang yang mereka sukai. Selain itu, Islam juga menegaskan bahwa dalam menikahi seseorang, satu hal yang harus dipertimbangkan di atas segalanya adalah karakter dan kebenaran orang tersebut.
Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan cara terbaik memilih pasangan hidup menurut islam.